Syarat dan Tips Mendirikan Virtual Office Sebagai Lokasi Bisnis

Posted on

Dalam mendirikan layanan virtual office sebagai usaha bisnis di Indonesia tentu memiliki syarat yang harus diperhatikan agar tidak melanggar peraturan yang berlaku dari pemerintah. Lalu apa saja syarat dari mendirikan virtual office? Simak informasinya berikut ini:

Syarat Mendirikan Virtual Office

Dalam mendirikan virtual office tentu tidak bisa dianggap remeh dan asal-asalan. Virtual office juga memerlukan kantor fisik yang nyata untuk keperluan administrasi. Selain itu, ada juga beberapa syarat dari peraturan yang harus dipatuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat mendirikan virtual office:

  1. Badan usaha tersebut sudah memilih kantor fisik atau lokasi yang sesuai dengan zonasi.
  2. Memiliki dokumen yang lengkap, seperti SKDBU atau Izin Usaha yang juga mencantumkan lokasi dari kantor fisik yang dimiliki.
  3. Tidak mengubah fungsi dari rumah tinggal.
  4. Membuat lahan parkir atau usaha tidak pada bahu jalan.
  5. Tidak membuat polusi udara, air atau suara yang mengganggu dan melebihi skala rumah tangga.
  6. Tidak menggunakan mesin atau alat otomatis pada saat produksi.
  7. Selalu menjaga ketertiban lingkungan.

Selain memenuhi syarat di atas, Anda juga harus melampirkan penanggung jawab perusahaan minimal dua orang untuk menggunakan layanan virtual office.

Tips Mendirikan Virtual Office

Jika Anda tertarik mendirikan atau menyewa virtual office, ada beberapa tips untuk memilih lokasi yang tepat. Lalu apa saja tipsnya? Berikut ini adalah tips-tips memilih lokasi dari virtual office:

  1. Pilih lokasi yang strategis sehingga memudahkan Anda jika ingin melakukan pertemuan dengan klien atau rekan bisnis.
  2. Pastikan untuk memilih penyedia jasa virtual office dengan dokumen yang lengkap.
  3. Pilih ruangan yang cukup setidaknya 10 hingga 15 orang.
  4. Pilih kantor yang nyaman digunakan untuk bekerja.
  5. Ketahui lebih lanjut mengenai paket yang ditawarkan oleh jasa virtual office, mulai dari besar ruangan hingga fasilitas lainnya.
  6. Pelajari lagi cara pembayaran.
  7. Sesuaikan juga dengan dana sewa kantor yang dimiliki.

Jadi itu tadi adalah beberapa syarat dan tips untuk memilih layanan virtual office. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai layanan virtual office bisa cek langsung di website www.prioffice.com.