Saksi Akui Terdapat Republika Id

Posted on

TANGERANG—Sidang pemeriksaan saksi kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang dalam 8 September 2021 menyoroti kasus instalasi listrik. Kebakaran yang menewaskan 49 orang tadi disinyalir terjadi akibat instalasi listrik.

Mantan kepala Lapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono pada kesaksiannya mengakui, adanya pelanggaran para wargabinaan pemasyarakatan (WBP) terkait penggunaan instalasi listrik. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap WBP secara rutin terkait penggunaan inventarisasi yang terdapat pada lapas.

“Ada (penambahan instalasi para WBP). (Saat sidak) diperbaiki, disita, dibenahi,” istilah Victor, Selasa (15/dua). 

Victor menyebut sidak dilakukan secara insidental menurut kondisi laporan keamanan yang dikelola Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). “Begitu terdapat kelengahan atau terkunci (pintu blok) beliau (WBP) mampu menggunakan kabel, ini ulah sebagian besarnarapidana,” kata dia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh Sumitro pula mengakui, pihaknya mengamankan alat elektronik di luar inventarisasi yg difasilitasi Jasa Instalasi Listrik di Medan berdasarkan lapas pada aplikasi sidak. “Inventaris Lapas cuma ada pada aula tengah itu kipas angin, televisi 2 di kanan dan kiri, sehubungan dengan Covid-19 kita menyediakan dispenser buat air hangat. Di luar dari itu yang tidak diizinkan niscaya kita sidak dan razia & diamankan,” ujar Rino. 

Dari sidak yang dilakukan, Rino mengaku menyita sejumlah barang yg terbilang ilegal buat digunakan. Termasuk waktu melakukan sidak di blok C2 yang menjadi loka insiden masalah (TKP) kebakaran. “Kami melaksanakan kegiatan di blok C2, terdapat (barang-barang di luar inventaris Lapas), terus kita amankan kita tertibkan kabel-kabel, dan sebagainya,” tuturnya.

Namun, saksi lainnya dalam sidang, yakni Bendahara Lapas Klas 1 Tangerang, Willy Gunawan menuturkan, pembayaran listrik lapas dinilai normal, alias nir terdapat pembayaran listrik tambahan. “2021 nir terdapat (penambahan listrik tambahan). Normal pada Rp 140 juta hingga Rp 150 juta (per bulan). Tidak terdapat lonjakan (berdasarkan bulan Januari hingga September 2021),” istilah Willy. 

Sementara, saksi lain di masalah ini mengakui tidak adanya alat pemadam api ringan atau apar pada blok C2 yang menewaskan puluhan masyarakat binaan. Kasie Keamanan Lapas Klas 1 Tangerang, Arif Rahman menuturkan, apar ditaruh di pos-pos eksklusif yang dievaluasi penting pada pada lapas.

“Posisi pada ketika itu tidak terdapat (apar) di blok C lantaran posisinya (apar) ditaruh pada pos-pos tertentu yang dipercaya vital dan mudah diambil untuk diteruskan ke tempat lain,” ujar Arif saat sidang inspeksi saksi kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Selasa (15/dua). 

Lebih lanjut, Hakim balikmempertanyakan nir vitalnya blok yang terbakar buat ditempatkan apar. Arif menjawabnya menggunakan menyebut kondisi kuantitas apar yg terbatas. “(Blok C) termasuk vital akan tetapi kebutuhan apar tidak relatif mengkondisikan ke blok-blok. Iya (skala prioritas), pada pos komandan jaga ada, dapur terdapat,” kata beliau. 

Tidak tersedianya apar di Blok C2 jua diakui mantan Kalapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh. Dia menyebut apar yang tersedia pada Lapas hanya delapan unit. “Jumlah apar waktu peristiwa terdapat delapan. Luas bangunan lapas 1,tiga hektare, terdapat tujuh blok. Di dalam blok tidak terdapat (apar),” kata Victor. 

Saat ditanyai tentang upaya mitigasi yg bisa dilakukan jika terjadi bala seperti kebakaran, Victor menyampaikan tersedia lonceng sebagai penanda atau peringatan kondisi darurat. “Di dalam pos pantau di Jasa Instalasi Listrik di Medan setiap pos ada lonceng, wahana & prasarana lainnya ada HT & senter,” kata beliau. 

Namun, diketahui pada saat kejadian, lonceng yang tersedia pada Lapas jua tidak dibunyikan atau nir difungsikan. Hal itu diungkap galat seorang saksi yang juga rakyat binaan Lapas Klas 1 Tangerang, Yudi ketika sidang ke 2 pada Selasa (8/2).