Masjid Al Aqsha Klaten

Masjid Al Aqsha Klaten Yang Mempesona

Posted on

Masjid Al Aqsha Klaten

Masjid Al Aqsha Klaten berlokasi di Kabupaten Klaten, di bangun sejak 2012 di atas lahan seluas 5266 meter persegi di masa pemerintahan Bupati H. Sunarna, SE, M.Hum tetapiĀ  selesai dan digunakan secara umum pada masa pemerintahan Bupati Sri Hartini.

Tanah di mana dibangun Masjid Al Aqsha Klaten ini sebelumnya adalah stasiun bus utama di Klaten, sedangkan parkir dan taman adalah salah satu bangunan adalah SMAN 3 Klaten. Bus utama terminal Klaten kemudian pindah lebih dekat ke bypass Klaten.

Masjid Al Aqsha Klaten saat ini menjadi kebanggan kota Klaten karen merupakan masjid terbesar dan termegah di Sol Raya. Bangunan tiga lantai memiliki taman dan parkir, dan dilengkapi dengan sebuah menara tinggi 66,66 meter untuk mengumandangkan Adzan saat jam masjid digital jadwal sholat telah tiba, yang setelah selesai juga akan dilengkapi dengan ketinggian pengamatan menara 35 meter.

Masjid Al Aqsha Klaten dibangun sampai selesai selama empat tahun antara tahun 2012-2015 dengan dana dari APBD (APBD) Klaten sekitar Rp 60 miliar. Pembangunan tahap I Rp 9,5 miliar pada 2012, tahap kedua pada 2013 untuk Rp 27,9 miliar pada 2014 untuk langkah Rp III dan Tahap IV 11,3 miliar pada tahun 2015 untuk 11,3 miliar Rp .

Peresmian Masjid Agung Al-Aqsa

Masjid Al Aqsha secara resmi besar dibuka oleh Bupati H. Sunarna, SE, Um, 24 November 2015. Pada saat meresmikan proses pembangunan masih berjalan untuk seluruh proses pembangunan belum selesai 100%, termasuk pengembangan menara masih dalam pembangunan dan diharapkan akan selesai selama tahun fiskal 2016 atau 2017.

Upacara pembukaan dengan tausiyah syukur dengan pembicara mantan ketua Presiden Komite Eksekutif Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. KH. Din Syamsudin, M. A., dan presiden Nahdlatul Ulama (NU), Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, M. A.

Pembangunan Masjid Agung Al-Aqsa Klaten telah menjadi kontroversi sejak didirikan pada tahun 2012 oleh pemerintah Klaten. Beberapa bahkan mengkritik pembangunan masjid untuk melanggar Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Klaten 2010-2015.

Beberapa bahkan menentang proyek karena mereka dianggap kontroversi lebih baru daripada solusi untuk berbagai masalah yang ada di Kabupaten Klaten. Aliansi melawan korupsi populer Klaten (ARAKK dari) adalah pihak yang menentang proyek sejak awal. Tidak ada desa di daerah Wonosari yang tidak memiliki ruang doa karena orang-orang lokal tidak memiliki cukup dana untuk membangun itu. Di sisi lain dana Kabupaten Klaten membangun masjid sebenarnya siphon off negara hingga puluhan miliar.

Memilih lokasi sedikit kurang akurat dilihat dari segi fungsi, karena dibangun cukup jauh dari keramaian, tampaknya lebih seperti sebuah kendaraan untuk “wisatawan” berlalu. Proyek pembangunan masjid juga harus sekolah supplants SMA Negeri 3 Klaten yang menolak sejak tahun 1991 untuk pembangunan taman parkir dan taman Masjid Agung Al-Aqsa.

Kontroversi bahkan meletus ketika beberapa anggota Komisi III DPRD Klaten melakukan inspeksi mendadak ke situs dan menemukan perubahan dalam proyek tower tinggi 66,66 meter yang awalnya disebutkan akan dilengkapi dengan sebuah menara pengamatan di masa jayanya, tetapi realisasi di lapangan, itu bukan ditempatkan menara observasi ketinggian 35 meter. Menurut anggota parlemen bahwa perubahan desain menara tidak dikomunikasikan terlebih dahulu kepada anggota Dewan Penasehat (DPRD) Klaten.

Parlemen Kunjungan oleh anggota juga ditemukan appalling kondisi di bagian Masjid Agung bangunan. Bagian dari pembangunan masjid ini rusak ketika proses hanya membangun selesai. Permasalahan juga muncul dalam pembelian karpet yang diimpor dari Turki yang telah dijanjikan, tapi belum masuk daftar belanja dalam rancangan anggaran daerah (APBD) Klaten 2016.